PERATURAN MENTERI PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/ BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PENERBITAN DAN PENCABUTAN SURAT IZIN PEREKRUTAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.