PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN VERIFIKASI DATA LAHAN SAWAH TERHADAP DATA PERTANAHAN DAN TATA RUANG, PENETAPAN PETA LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI,

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Agraria dan Tata Ruang Indonesia
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.