PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI KEKERASAN BERBASIS GENDER DALAM PENANGGULANGAN BENCANA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlin
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.