PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 120 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PENYELENGGARAAN TUGAS DAN FUNGSI KEMENTERIAN/LEMBAGA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Keuangan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.