ERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 125 TAHUN 2024 TENTANG PERKIRAAN DEFISIT DAN PEMBIAYAAN DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Keuangan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.