PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 123 TAHUN 2024 TENTANG PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 19 PENGATURAN BERSAMA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Keuangan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.