PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG ASISTENSI REHABILITASI SOSIAL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Sosial
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.