Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Unduh
Baca Online
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2024 TENTANG PERCEPATAN PENGISIAN JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA PADA MASA TRANSISI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DAN LEMBAGA
2024
0.00 Avg rating
—
0
Votes
Kategori:
Peraturan Kementerian
Subjek:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Lembaga:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Komentar
Beri Komentar
Required fields are marked *. Your email address will not be published.
Submit