PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.