PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PADANG LAWAS DAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA, KABUPATEN BURU SELATA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Agraria dan Tata Ruang Indonesia
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.