PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN PENGARUSUTAMAAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Hukum dan HAM
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.