PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 26 TAHUN 2022 TENTANG PENDIDIKAN GURU PENGGERAK

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.