PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2024 TENTANG PERAN SERTA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.