PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NE

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.