PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 52 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 25/PMK.02/2013 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN, PENGAKUAN, DAN PEMBAYARAN UNFUNDED PAST SERVICE LIABILITY PROGRAM TABUNGAN HARI T

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.