PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7/PMK.02/2023 TENTANG MEKANISME PEMBAYARAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS PELAYANAN KEIMIGRASIAN YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA MENGGUNAKAN INSTRUMEN PEMBAYARAN INTERNASION

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.