PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PELAKSANAAN REVITALISASI PASAR RAKYAT YANG DIKELOLA OLEH KOPERASI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.