PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 95 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.