PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.