PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG KETENTUAN ASAL BARANG INDONESIA DAN KETENTUAN PENERBITAN DOKUMEN KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA BERDASARKAN ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT (PERSETUJUAN PERDAGANGA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.