PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR PER/87/M.PAN/8/2005 TENTANG PEDOMAN PENINGKATAN PELAKSANAAN EFISIENSI,

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.