PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA OLEH WALIDATA DAN PRODUSEN DATA LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.