PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 220/PMK.01/2021 TENTANG TATA CARA PENYETARAAN JABATAN DALAM RANGKA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.