PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA, UNIT AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN, DAN UNIT AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.