PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.