PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN PENGGANTIAN ANGGOTA DEWAN PENGUPAHAN, DAN TATA KERJA DEWAN PENGUPAHAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.