PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 66 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 79 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA DAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN ANGKUTAN UDARA PERINTIS DAN SUBSIDI ANGKUTAN UDARA KARGO

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.