PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN PELINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN BERBASIS GENDER DALAM BENCANA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.