PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN PENGGUNAAN ANGKUTAN LAUT NASIONAL DAN ASURANSI NASIONAL UNTUK EKSPOR DAN IMPOR BARANG TERTENTU

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.