PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 20202016 TENTANG TATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.