PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 207/PMK.07/2020 TENTANG TATA CARA PENUNDAAN PENYALURAN DANA TRANSFER UMUM ATAS PEMENUHAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENGALOKASIKAN BELANJA WAJIB

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.