PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194/PMK.05/2020 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI, REKENING DANA INVESTASI, DAN REKENING PEMBANGUNAN DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH TE

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.