PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 08 TAHUN 2020 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN KEPADA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.