PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 101 TAHUN 2020 TENTANG PENYALURAN DAN PENGGUNAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 UNTUK MENDUKUNG PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.