PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 2O19 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2O1O TENTANG KEPROTOKOLAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: PP
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.