PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 48/M-IND/PER/7/2016 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.