PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG KETENTUAN PETUNJUK PENGGUNAAN DAN JAMINAN LAYANAN PURNA JUAL BAGI PRODUK ELEKTRONIKA DAN PRODUK TELEMATIK

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.