PERATURAN MENTERI PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR PM.63/UM.001/MKP/2009 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWIS

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.