PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI KERJA SAMA EKSPLORASI DAN PEMANFAATAN RUANG ANGKASA UNTUK MAKSUD DAMAI (AGREEMEN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: PP
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.