PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PEMBINAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.