PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 /PMK.06/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 246/PMK.06/2014 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Keuangan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.