PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79/R1Z.05/2019 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEJABAT PENGELOLA, DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Keuangan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.