PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 13 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 71 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMEN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Perhubungan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.