PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 14 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 69 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 69) TENTANG LISENSI, RATING, PELATIHAN, DAN KECAKAPAN PERSONEL NAVIGASI PENERBANGAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Perhubungan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.