PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 07/PRT/M/2019 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rak
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.