KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 53 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN IZIN PENGGUNAAN SEMENTARA TERMINAL KHUSUS PT. RMK ENERGY DI KELURAHAN KERAMASAN, KECAMATAN KERTAPATI, KOTA PALEMBANG, PROVINSI SUMATERA SELATAN UNTUK MELAYANI KEPENT

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.