KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 40 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN TERMINAL KHUSUS PT. KIDECO JAYA AGUNG DI PERAIRAN TELUK ADANG DAN TANAH GROGOT, KABUPATEN PASER, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEBAGAI TERMINAL KHUSUS YANG TERBUKA BAGI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.