KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 24 TAHUN 2019 TENTANG PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA UNTUK MENYELENGGARAKAN KEGIATAN ANGKUTAN PERAIRAN PELABUHAN TAHUN ANGGARAN 2019

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.