KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 9 TAHUN 2019 TENTANG PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA UNTUK MENYELENGGARAKAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK BIDANG ANGKUTAN LAUT PENUMPANG KELAS EKONOMI T

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.