KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 3 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN IZIN PENGGUNAAN SEMENTARA TERMINAL KHUSUS PT. TALENTA BUMI DI DESA LEPASAN, KECAMATAN BAKU M PAI, KABUPATEN BARITO KUALA, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN UNTUK MELAYANI K

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.